Gelar Aksi, Desak MK Tolak Intervensi di Sengketa Pilpres

Jumat, 25 Juli 2014 – 15:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) didesak untuk berani mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memenangkan pasangan Joko Widodo Jokowi-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Desakan itu  disampaikan Aliansi Penyelamat Pemilu saat menggelar aksi damai di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

"Kami menuntut transparansi dan menolak segala intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2014," ujar Andre Rosiade yang menjadi koordinator aksi.

BACA JUGA: Jokowi Tampung Masukan Masyarakat Lewat Facebook

Aliansi juga mendesak MK untuk bersikap netral, menggunakan hati nurani dan tidak takut terhadap intimidasi dari pihak manapun yang ingin menghancurkan kehidupan demokrasi di Indonesia. Selain itu, aliansi juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal semua proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di MK.

Menurut Andre, MK merupakan benteng terakhir bagi siapapun yang berharap keadilan, khususnya dalam sengketa pilpres di Indonesia.”"Tentunya gugatan ini tidaklah berlebihan karena menurut undang-undang, setiap warga negara Indonesia dijamin hak konstitusionalnya oleh MK," ucapnya.

BACA JUGA: Prabowo: Saya Selalu Ingin Jalan Damai

Andre juga menilai langkah KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres merupakan keputusan yang tidak fair, tidak netral dan tidak profesional. Mereka menuding KPU melakukan banyak pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, massif, dan sistematis, sehingga proses pilpres kali ini tidak berkualitas.

Sebagai contoh adalah adanya daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Sebab, kata Andre, terdapat 21 juta suara bermasalah di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPD) se-Indonesia yang justru mendelegitimasi keputusan KPU.

BACA JUGA: 2.520 Peserta Mudik Bareng PGN

Bila dalam sidang MK nanti ternyata kubu Praboso Subianto-Hatta Rajasa mampu untuk membuktikan semua jenis pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan KPU, kata Andre, maka MK sudah semestinya menganulir semua keputusan KPU terkait dengan hasil Pilpres 2014.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Status Agama Bahai, Mendagri Tunggu Arahan Kemenag


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler