Politisi Kutu Loncat Kian Marak

Senin, 04 Maret 2013 – 08:37 WIB
HAURGEULIS – Fenomena politikus pindah partai politik (parpol) tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tapi juga di daerah. Malah, fenomena “kutu loncat” ini makin meningkat saat penyusunan bakal calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Seeorang kader potensial dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sujadi Eka Saputra SH memilih pindah ke Partai Gerindra. Dihubungi Radar (Grup JPNN), lawyer yang bertempat tinggal di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis membenarkan kepindahannya.

“Mohon dukungan dan doanya. Saya maju menjadi bacaleg DPRD Indramayu dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan enam,” kata Sujadi, Minggu (3/3).

Ia mengaku, memilih Gerindra lantaran kapabilitas dan keterpilihan masyarakat kepada partai pimpinan Prabowo Subianto terus meningkat. Partai Gerindra juga dinilai menjadi salah satu partai yang konsisten untuk memberantas korupsi. Sehingga, peluang untuk berjuang di gedung dewan sebagai anggota legislatif di DPRD Indramayu semakin besar.

Sementara itu, pengamat politik Kota Mangga, Leli Salman Al Farisi MSI menganggap, kader pindah parpol adalah sesuatu yang wajar. “Politik itu dinamis, saya kira wajar-wajar saja,” katanya.

Alumnus pascasarjana Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini menuturkan, ada beberapa penyebab politikus pindah parpol. Selain mencari suasana dan tantangan baru, bisa jadi karena perhitungan-perhitungan politis tertentu. Mereka memilih tempat baru yang dinilai mampu mendongkrak potensi untuk terpilih. Apalagi, pada Pileg, citra partai sangat menentukan.

Tapi Leli juga melihat, fenomena politikus pindah parpol juga ada yang disebabkan karena konflik di internal partai sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi lemahnya ideologi parpol, tidak bekerjanya system demokrasi internal, serta gagalnya partai dalam melakukan kaderisasi dan rendahnya militansi kader.

“Namun yang kerap ditemukan adalah berkaitan erat dengan rendahnya kualitas dan loyalitas anggota partai serta belum adanya sanksi yang mengatur hal tersebut,” tandasnya. (kho)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target, Partisipasi Pemilih 80 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler