"Kalau berniat akan penunda pengesahan RUU tersebut kenapa tidak diajukan di forum Panitia Kerja (Panja). Alasannya juga tidak jelas. Ini mengindikasikan pemerintah amatiran menyiapkan regulasi Dikti," kata Tb Dedi S Gumelar, saat mengintrupsi Sidang Paripurna DPR, yang dipimpin Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/4).
Menurut Dedi, di dalam Panja RUU Dikti juga ada perwakilan pemerintah yang selalu ikut dalam proses pembahasannya. Hingga detik-detik terakhir pembahasan pemerintah tidak mengisyaratkan perlunya penundaan pengesahan. Jadi ini secara tiba-tiba hingga alasannya tidak jelas.
Ditegaskan anggota Komisi X itu, Paripurna DPR merupakan forum terakhir dari proses pembuatan sebuah undang-undang yang telah menghabiskan waktu, menguras tenaga dan itu dibiayai APBN.
"Kami minta Paripurna DPR bersikap kritis terhadap keputusan pemerintah yang secara sepihak menunda pengesahannya," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Peristiwa serupa, lanjut Dedi, juga terjadi dalam pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran dengan alasan menteri belum melapor kepada Presiden.
"Ini sangat-sangat amatir karena alasan penundaan tidak ada kaitannya dengan substansi RUU Pendidikan Kedokteran," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Jamaah Terlantar
Redaktur : Tim Redaksi