Ratusan Jamaah Terlantar

Rabu, 11 April 2012 – 07:21 WIB

JAKARTA- Ratusan calon jamaah umrah merasa tertipu oleh agen perjalanan mereka. Sebab, para jamaah tak kunjung berangkat ke Tanah Suci hingga melampaui batas waktu yang dijanjikan.

Kini nasib jamaah asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu masih terkatung-katung di penampungan Graha Wisata, Taman Mini Indonesia Indah(TMII), Jakarta Timur. Seorang calon jamaah, Ririn Dwi Susanti, 31, menegaskan, jika tidak ada kejelasan lebih baik pihak penyelenggara mengembalikan seluruh uang para jemaah secara utuh. Setelah itu, baru para jamaah kembali lagi ke kampung halaman di Balikpapan.

”Daripada terus begini, serba tidak jelas iya kan. Kami sudah dirugikan waktu, padahal saya ini kontraktor bangunan,” ungkap perempuan cantik berkulit putih itu.

Ririn mengancam apabila dalam beberapa hari masih tidak ada kejelasan pula, maka para jamaah terpaksa akan melaporkan penyelenggara ke polisi. Dengan gagal berangkat sesuai waktu yang dijanjikan, para jamaah merasa tertipu.

Ririn mengaku sudah menyetor uang Rp 60 juta kepada travel untuk keberangkatan paket umrah plus. ”Saya mendaftar tiga orang, yaitu untuk saya, ayah mertua, dan ibu mertua,” ujarnya. 

Sementara pihak penyelenggara, PT Aulia Pratama melalui pemiliknya, Aulia Nur Afidah mengaku dari awal pihaknya terbentur masalah visa yang tak kunjung keluar dari kedubes setempat. Akibatnya, para jamaah gagal berangkat sesuai jadwal semula.

Selain itu, dia juga malah tertipu oleh seorang calo visa. Calo berinsial IA tersebut dikatakan melarikan uang jamaah Rp 200 juta. ”Dia datang ke rumah saya, mengatakan bisa mengurus seluruh visa dalam waktu tiga hari. Tapi uang malah dibawa kabur,” ungkapnya.

Aulia mengaku sudah melaporkan IA ke polisi. Lantas bagaimana tuntutan pengembalian uang, Aulia mengaku masih optimis akan bisa berangkat. Sebab dia lagi meminta jasa agen perjalanan lain untuk memberangkatkan para jamaah.

Jika jamaah meminta pengembalian uang, Aulia akan memberikannya sepekan setelah pulang umrah nanti. ”Itu sudah sesuai dengan perjanjian, ada suratnya, bahkan disaksikan oleh Kapolsek Cipayung,” tandasnya. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Pegawai Harusnya Maksimal 50 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler