Politisi PG Tolak Ide Kepala Daerah Dipilih DPRD

Senin, 11 Maret 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan, pemikiran yang mengarahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dikembalikan ke DPRD sama sekali tidak ada dasar ideologi dan konstitusinya.

Wacana tersebut menurut Hajriyanto, dasar pemikirannya hanya berdasarkan ekses-ekses dari Pemilukada. Tidak satu pun argumentasinya berdasarkan ideologi dan konstitusi.

"Kepala daerah pecah kongsi dengan wakilnya dan Pemilukada berbiaya tinggi serta seringnya kepala daerah menggunakan APBD untuk kepentingan politiknya. Kan itu saja alasan pemerintah untuk mendorong proses Pemilukada diserahkan ke DPRD. Menurut saya itu semuanya adalah ekses," kata Hajriyanto Y Thohari, dalam Dialog Empat Pilar Negara bertema 'Implementasi Pemilukada', di Senayan, Jakarta, Senin (11/3).

Demikian juga halnya pemikiran pemerintah yang mengklaim Pemilukada langsung rawan politik uang, itu juga bahagian dari ekses.

"Memangnya kalau Pemilukada dikembalikan ke DPRD ada yang menjamin tidak akan berlangsung politik uang. Faktanya kan sama saja," ungkap politisi Partai Golkar itu.

Menyerahkan Pemilukada kepada DPRD jelas-jelas mendorong demokrasi hanya menjadi konsumsi elit dan akan mendegradasi aspirasi rakyat. Karena itu, upaya pemerintah menyerahkan Pemilukada ke DPRD harus dicegah sebelum rakyat benar-benar marah, ujar Hajriyanto.

Selain mengritisi kecenderungan pemerintah yang menggunakan ekses-ekses sebagai dasar berpikir untuk membuat satu kebijakan, Hajriyanto secara tegas juga menuding pemerintah yang berkuasa saat ini terjebak dengan pola berpikir jangka pendek.

"Pemerintah kan lebih mengutamakan jangka pendek ketimbang membangun sebuah demokrasi yang sehat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara ini," tegas dia.

Sudah jelas berbagai ekses terjadi dalam sistem Pemilukada langsung. Mestinya dibuatkan regulasinya yang sehat hingga Pemilukada bisa berjalan secara kondusif, efektif dan efisien.

"Tapi pemerintah lebih suka mengambil jalan pintas yakni dengan cara mencabut hak-hak politik rakyat dalam sebuah negara demokrasi. Ini sangat membahayakan proses demokrasi," tegasnya.

Terakhir Hajriyanto mempertanyakan wacana Pemilukada serentak yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri sejak awal 2010.

"Daripada menghabiskan wakta dengan wacana yang mengarah kepada mendegradasi hak-hak politik rakyat, Kementerian Dalam Negeri sebaiknya mematangkan gagasan Pemilukada serentak dan segera dibawa ke DPR," saran Hajriyanto Y Thohari. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Kedaulatan Bantah Gabung ke Hanura

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler