Politisi PKS Anggap Wajar Polri Tarik Penyidik dari KPK

Sabtu, 15 September 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, rencana penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak perlu ditanggapi berlebihan. Meskipun, kata dia, di antara 20 penyidik itu ada yang tengah menangani kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.

“Ada kemungkinan ini adalah perguliran rutin yang dilaksanakan oleh Polri, jadi tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Tidak perlu dikait-kaitkan dengan penyidikan Simulator yang sedang ditangani oleh KPK. Penyegaran demikian adalah hal lumrah,” kata Aboebakar, Jumat (14/9), malam.              

Kendati demikian, Aboebakar meminta masalah itu dikomunikasikan dengan baik antara kedua lembaga ini. “Sehingga tidak ada pihak yang memancing di air yang keruh,” katanya.              

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, masalah ini juga tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. “KPK masih di back up oleh ratusan penyidik lain yang qualified. Jadi, the show must go on, pemberantasan korupsi tak boleh berhenti hanya karena persoalan ini,” ujar dia.              

Aboebakar menambahkan, kondisi seperti ini juga melatarbelakangi Komisi III DPR untuk mengusulkan perlunya perekrutan penyidik independen. Yaitu penyidik yang memang direkrut dan dipekerjakan oleh KPK.

“Dengan adanya tenaga baru tersebut diharapkan kinerja KPK akan lebih stabil, mereka hanya perlu fokus pada pemberantasan korupsi, dan tidak terbebani dengan persoalan yang lain,” ungkap Aboebakar lagi. 

Diakuinya, memang persoalan perekrutan penyidik oleh KPK ini masih mengundang diskurus, utamanya berkaitan dengan legal standing-nya.  Dia menegaskan, akan lebih baik bila kewenangan merekrut penyidik secara mandiri ini dirumuskan dalam Undang-undang KPK. “Sehingga legalitasnya tidak diperdebatkan lagi,” tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler