Politisi PKS Dicecar KPK Soal Mobil Seharga Rp900 Juta

Kamis, 21 Maret 2013 – 14:48 WIB
JAKARTA -- Sekitar pukul 13.00, Kamis (21/3), Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jazuli Juwani, kelar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jazuli mengaku dimintai keterangan untuk tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.

"Saya dipanggil ke KPK dimintai keterangan. Ingat ya, supaya jangan salah catat, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," ujar Jazuli kepada wartawan begitu keluar dari gedung KPK.

Dia mengaku hanya dimintai penjelasan terkait satu unit mobil Prado, yang tahun lalu dijualnya ke Ahmad Fatanah. "Ternyata, masih atas nama saya," tegasnya.

Makanya, lanjut dia, KPK ingin tahu sebenarnya mobil itu milik siapa. Karena itu, dia mengakui kehadirannya ke KPK untuk menjelaskan soal mobil Prado tersebut.  "Makanya saya jelaskan," tegasnya.

Selain itu, Jazuli juga mengaku menjelaskan seputar jual beli mobil itu antara dirinya dengan Fatanah. Dia mengatakan, dulu membeli mobil itu dengan cara kredit di salah satu showroom.

Waktu itu, kata dia, mobil dibeli untuk kebutuhan keliling-keliling menjelang pemilihan gubernur Banten. "Itu tahun 2011," jelasnya.

Dia mengatakan, mobil itu dibeli kredit sekitar Rp 900 jutaan. Menurutnya, itu juga sudah dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Ia melanjutkan, setelah selesai Pilkada Banten, mobil itu dijual. "Karena saya banyak kebutuhan ini itu, saya jual," ujarnya.

Ternyata, kata dia,  yang naksir mobilnya itu adalah Fatanah. Akhirnya, Jazuli menjual mobil itu kepada Fatanah. "Saya jual, karena dia nerusin kredit itu sekitar Rp 600 juta," terang Jazuli.

Dia kembali membantah kalau pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan kasus suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan. "Tidak ada urusannya sama kuota. Hanya itu yang ditanya, ya. Oke, hanya mobil, tidak ada soal kuota," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Sampaikan Surat, Sesmenpora Langsung Tinggalkan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler