Usai Sampaikan Surat, Sesmenpora Langsung Tinggalkan KPK

Kamis, 21 Maret 2013 – 12:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3).

Sedianya, Yuli memang diperiksa kemarin (20/3) sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap revisi Perda PON, Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Namun, Yuli tak hadir untuk menjalani pemeriksaan. Hari ini Yuli pun mengaku hadir ke KPK bukan untuk diperiksa.

Yuli yang terlihat buru-buru mengaku datang hanya untuk mengantarkan surat pemberitahuan soal ketidakhadirannya, kemarin.

"Saya masih menunggu pemanggilan lagi," kata Yuli, kepada wartawan, di KPK, Kamis (21/3).

Namun, ia sempat menjawab saat ditanya apakah benar ada tambahan Rp 100 miliar untuk PON Riau. "Tidak ditambah. Itu kan APBN murni. Bukan (ditambah)," ujar Yuli. "Itu bukan tambahan, itu APBN murni. Murni sejak awal dianggarkan," katanya.

Usai menjawab singkat, Yuli langsung meninggalkan KPK dengan mobil yang sudah menunggunya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Santet Rawan Dimanipulasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler