Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN

Untuk Menekan Pungli di KUA

Sabtu, 29 Desember 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi. Menurutnya, pungli dengan besaran yang beragam terjadi mulai dari pengurusan administrasi pernikahan hingga proses ijab kabul oleh penghulu.

"Setiap daerah dan setiap KUA memiliki standar masing-masing," kata Indra di Jakarta, Sabtu (29/12).

Namun demikian politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu meyakini tidak semua KUA dan penghulu melakukan bentuk pungli-pungli tersebut. "Saya yakin masih banyak penghulu yang tidak melakukan pungli," tegasnya.

Ia mengingatkan, dengan melihat besaran dan dampak dari persoalan pungli maka Kementerian Agama tidak  boleh abai. Ditegaskannya, harus ada formula  sebagai solusi agar pungli di KUA tak marak lagi. Misalnya dengan menganggarkan dana proses pernikahan do APBN atau APBD.

"Penghulu-penghulu yang melayani pernikan di hari libur atau dil uar jam kerja, pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai dengan beragam jarak dan medan tempuh harus diberikan tunjangan dan dana operasional yang memadai," ulasnya.

Ia mengatakan, apabila nanti setelah diberikan tunjangan dan dana operasional masih ada praktik-praktik pungli, maka Kemenag tidak boleh ragu unuk menindak tegas aparatnya. "Baik secara administrasi kepegawaian, maupun secara pidana apabila ada unsur pemerasan atau gratifikasi," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Andi Mallarangeng Diblokir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler