JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan menerima uang Rp 416,4 juta dari organisasi Revenue Watch Institute (RWI). Sebab, aliran uang dari lembaga nirlaba asing yang menyoroti pertambangan minyak dan gas (migas) itu justru terungkap dalam Laporan Keuangan ICW per 31 Desember 2012.
"Ini menunjukkan bahwa ada sinyalimen selama ini, menjual isu korupsi untuk cari duit. Saya minta aparat penegak hukum menyelidiki hal tersebut karena ini indikasi pengkhianatan terhadap negara," kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (3/7).
Karenanya, kata Yani, tak heran bila ICW tidak pernah mengutak-atik korupsi sektor Migas. Padahal, lanjut politikus PPP itu, kuantitas dan kualitas korupsi di sektor migas selama ini terbilang tinggi.
"Wajar ICW tidak teriak-teriak soal dugaan korupsi migas. Polisi saya harapkan segera usut dana ICW itu," pinta Yani.
Sementara politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga ICW juga menerima dana asing dengan tujuan dan maksud tertentu. "Makanya harus diaudit, tak mungkin bantuan itu gratis. Maka harus didalami," kata anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen Honorer K1 Hasil ATT Tidak Memenuhi Kriteria
Redaktur : Tim Redaksi