jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin enggan berkomentar banyak tentang sidang vonis Anas Urbaningrum yang berlangsung hari ini, (24/9). Ia hanya mendoakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapat keadilan.
Amir mengatakan, apapun yang diputuskan majelis hakim pengadilan Tipikor hari ini harus dihormati semua pihak. Termasuk jika ternyata Anas mendapat vonis lebih ringan dari yang diajukan jaksa.
BACA JUGA: Hadapi Putusan, Anas Anggap sebagai Ujian Kelulusan
"Kalau (vonis ringan) itu keadilan, saya kira wajib dia mendapat keadilan. Yang pasti saya mendoakan dia mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Amir saat ditemui usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR RI, Rabu (24/9).
Lebih lanjut Amir pun mengaku cukup paham dengan kasus Anas. Pasalnya, ia mengikuti dengan seksama jalannya proses persidangan selama ini.
BACA JUGA: Inilah Sederet Persoalan yang Dihadapi Pelamar CPNS
Namun, Menteri Hukum dan HAM itu enggan memberi prediksinya terkait putusan hakim nanti. Termasuk tentang kemungkinan hakim mencabut hak politik mantan Ketua Umum PB HMI itu.
"Jangan saya berbicara mendahului (putusan)," ujarnya singkat.
BACA JUGA: Kerabat dan Pendukung Anas Kenakan Baju `Berani Adil Hebat`
Seperti diketahui, jaksa menuntut Anas dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair lima bulan kurungan. Selain itu, Anas juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya sesuai dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 94.180.050.000 dan USD 5.261.070.
Jaksa juga melayangkan tuntutan tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dan pencabutan izin usaha pertambangan atas nama PT Arina Kotajaya seluas 5 ribu sampai dengan 10 ribu hektar yang berada di dua kecamatan yaitu Bengalon dan Kongbeng di Kutai Timur. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bak Ulama, Kedatangan Anas Disambut dengan Teriakan Allahu Akbar
Redaktur : Tim Redaksi