Polres Boalemo Tangkap Tiga Penjudi Togel

Rabu, 08 Februari 2012 – 04:06 WIB

BOALEMO - Polres Boalemo kembali menangkap tiga pelaku judi togel. Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial NI alias Niko (47) warga Desa Molamahu Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, RK dan TI alias Ta (51) wanita asal Desa Tabulo Kecamatan Mananggu.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 142 ribu serta dua buah buku kupon rekapan. Namun pada perkembangan selanjutnya, polisi hanya menahan satu dari mereka yakni Niko sedangkan Ta bersama Rusni kedua wanita yang berprofesi sebagai IRT tersebut tidak di tahan.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, AKP Zainal Hamzah menuturkan bahwa, penangkapan para tersangka judi togel tersebut masih merupakan rangkaian pelaksanaan operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini dilaksanakan diseantero wilayah hukum Provinsi Gorontalo melalui istitusi Polres masing-masing.

"Penangkapan ini memang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi Pekat dimana dalam pelaksanaan kami ini kami memang menargetkan pengungkapan pemberantasan beberapa penyakit masyarakat diantara togel yang kegiatannya telah sangat meresahkan masyarakat," kata Zainal Hamzah.

Lebih lanjut, Hamzah mengutarakan, khusus untuk pengungkapan kasus Togel, pihaknya akan tetap menunggu adanya kerjasama dengan masyarakat guna melaporkan beberapa jika terdapat kegiatan serupa yang meresahkan lingkungan setempat. (tr-17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukuli 2 Anak Buah, Perwira Diperiksa Propam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler