BOGOR - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, kehabisan material (blanco) pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga enam bulan mendatang. Alhasil, Polres Bogor Kota mengeluarkan surat keterangan pengganti sementara (SKPS) BPKB, bagi pemilik kendaraan.
SKPS ini berlaku selama 6 bulan dan akan diganti dengan BPKB asli. Selain buku BPKB, blanko STNK juga bakal habis. Saat ini stok STNK di Satlantas Polres Bogor Kota tinggal 1.500 lembar.
"Jumlah itu hanya cukup untuk dua minggu saja," kata Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Erwinsyah, Selasa (2/4).
Dia mengatakan, habisnya buku BPKB karena proses pengadaannya masih dalam pelelangan Korlantas Polri. "Ini sudah menjadi instruksi Korlantas, kami hanya mensosialisasikan perubahan ini saja," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk mengganti blanko STNK, satlantas sudah menyiapkan penggantinya, yaitu, Surat Ketetapan Pajak Daerah. Surat tersebut hampir sama dengan STNK, yang biasa dimiliki pengendara bermotor. "Untuk keabsahan STNK dibubuhkan cap dan tanda tangan Kapolres," katanya.
SKPS dan SKPD, kata dia, adalah surat sah sebagai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. "Jadi bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Jika ada pemeriksaan petugas di jalan, SKPD itu bisa ditunjukkan dan itu menjadi bukti sah," ujarnya.
Dia menambahkan, pada September 2013 proses percetakan buku BPKB dan blanko STNK sudah selesai, dan bisa dibagikan kepada pemilik kendaraan.
"Jika sudah selesai dicetak, data pemilik kendaraan tinggal dipindahkan ke buku BPKB dan blanko STNK," katanya.
Dia menambahkan, meski hanya SKPS BPKB tapi bisa digunakan pemilik kendaraan, untuk digunakan atau diagunkan seperti layaknya buku BPKB yang berlaku saat ini.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Kota Iptu Lalu Hedwin menambahkan, dalam seminggu ada 900 STNK dan BPKB dikeluarkan untuk kendaraan baru, sehingga dalam sebulan sebanyak 3.600 STNK dan BPKB.
"Setiap bulan kita hanya mendapatkan stok BPKB dan STNK hanya 2.500 dari Korlantas Polri," pungkasnya.(bac/b)
SKPS ini berlaku selama 6 bulan dan akan diganti dengan BPKB asli. Selain buku BPKB, blanko STNK juga bakal habis. Saat ini stok STNK di Satlantas Polres Bogor Kota tinggal 1.500 lembar.
"Jumlah itu hanya cukup untuk dua minggu saja," kata Kasat Lantas Polres Bogor Kota AKP Erwinsyah, Selasa (2/4).
Dia mengatakan, habisnya buku BPKB karena proses pengadaannya masih dalam pelelangan Korlantas Polri. "Ini sudah menjadi instruksi Korlantas, kami hanya mensosialisasikan perubahan ini saja," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk mengganti blanko STNK, satlantas sudah menyiapkan penggantinya, yaitu, Surat Ketetapan Pajak Daerah. Surat tersebut hampir sama dengan STNK, yang biasa dimiliki pengendara bermotor. "Untuk keabsahan STNK dibubuhkan cap dan tanda tangan Kapolres," katanya.
SKPS dan SKPD, kata dia, adalah surat sah sebagai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. "Jadi bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Jika ada pemeriksaan petugas di jalan, SKPD itu bisa ditunjukkan dan itu menjadi bukti sah," ujarnya.
Dia menambahkan, pada September 2013 proses percetakan buku BPKB dan blanko STNK sudah selesai, dan bisa dibagikan kepada pemilik kendaraan.
"Jika sudah selesai dicetak, data pemilik kendaraan tinggal dipindahkan ke buku BPKB dan blanko STNK," katanya.
Dia menambahkan, meski hanya SKPS BPKB tapi bisa digunakan pemilik kendaraan, untuk digunakan atau diagunkan seperti layaknya buku BPKB yang berlaku saat ini.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Kota Iptu Lalu Hedwin menambahkan, dalam seminggu ada 900 STNK dan BPKB dikeluarkan untuk kendaraan baru, sehingga dalam sebulan sebanyak 3.600 STNK dan BPKB.
"Setiap bulan kita hanya mendapatkan stok BPKB dan STNK hanya 2.500 dari Korlantas Polri," pungkasnya.(bac/b)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Penetapan UU Desa
Redaktur : Tim Redaksi