Polres Bogor Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Sabu-sabu yang Tewas

Jumat, 19 Maret 2021 – 21:01 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com, BOGOR - Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Candra mengungkapkan perihal tewasnya M, bandar sabu-sabu asal Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

AKP Candra mengatakan, penangkapan bandar narkoba yang tewas itu dimulai pada Senin (15/3).

BACA JUGA: Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau Dibungkus Tarifnya Berbeda

Saat itu, M diamankan di Jalan Yasmin Raya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Kami mendapatkan informasi M ini sebagai pengedar dan bandar narkoba jenis sabu berada di parkiran CCM menggunakan kendaraan Honda Beat hitam Nopol F 6177 FFK. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Satnarkoba sampai ke Jalan Raya Yasmin,” kata AKP Candra dilansir dari radarbogor.id, Jumat (19/3).

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari PSK di Hotel Milik Chyntiara Alona, Astaga

Usai anggota menangkap M, kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan. Dari pengakuan, bandar sabu asal Leuwisadeng itu masih menyimpan 150 gram. Kemudian anggota melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya.

“Ternyata setelah dicek di galeri handphone, ditemukan ada 20 titik tempelan yang sudah disebar tersangka di sepanjang Jalan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sampai Kampung Parempeng, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor,” paparnya.

Candra mengatakan, kemudian anggotanya membawa tersangka menuju rumahnya di Kampung Jaya Marni, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor untuk diberitahukan kepada keluarganya bahwa anggota Polres Bogor telah melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan.

“Di rumahnya tidak ditemukan BB (barang bukti),” katanya.

Namun, pada saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, masyarakat sudah ramai berkerumun.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas menembakan peringatan ke atas agar warga mengetahui bahwa yang membawa tersangka adalah polisi. M kemudian dibawa ke dalam mobil.

“Kita (anggota, red) letuskan tembakan peringatan ke atas,” ungkapnya.

Candra melanjutkan, kemudian Tim Satnarkoba Polres Bogor membawa tersangka menuju titik penyimpanan sabu-sabu.

“Sesuai petunjuk dari galeri handphone, tersangka sampai di titik ke 15, jumlah sabu yang ditemukan sebanyak 5,4 gram,” katanya.

Tersangka sempat mengelabui petugas dengan cara diputarkan ke wilayah Cigudeg. Pada saat pencarian ke titik 16, tersangka tidak kooperatif untuk menunjukkan titik tempelan.

“Tersangka ini melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol ke belakang sehinga jatuh tersungkur dan pingsan,” akunya.

“Kemudian tersangka dibawa ke Mako Satnarkoba Polres Bogor untuk diberikan pengobatan. Setelah siuman dan sadarkan diri dilakukan pemeriksaan, namun tersangka pingsan lagi dan oleh tim dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati dan dinyatakan meninggal dunia. Juga dilakukan visum terhadap tersangka,” katanya. (radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler