jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengamankan tiga orang atas dugaan memprovokasi masyarakat terkait dengan ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan penangkapan itu. Namun, Sigit belum dapat menyampaikan secara terperinci lantaran Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Mengajak Pemudik Menyerang Petugas, Mengarahkan Melawan Arus, 2 Provokator Diciduk
"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Cilegon, Rabu (12/5).
Menurut dia, provokasi ajakan mudik itu akan berdampak pada jumlah angka kasus positif Covid-19 yang berpotensi melonjak di Indonesia.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Penyekatan, Pemudik Motor Jangan Harap Bisa Lolos
Oleh karena itu, kata dia, pelakunya harus ditindak tegas. Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, pihaknya memproses lebih lanjut.
Terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan secara maksimal.
BACA JUGA: Usai Bagikan Sembako, Rombongan Kapolres Maybrat Ditembak
Polres Cilegon telah menerjunkan petugas Raimas dan personel Brimob Polda Banten.
Untuk wilayah hukum Polres Cilegon, kata dia, mulai dari pintu tol masuk hingga jalur arteri sudah disekat semua, dan disiapkan pasukan bermotor.
Petugas Rainmas dan petugas Brimob Polda Banten telah menghalau masyarakat yang memaksa mudik.
Kapolres mengingatkan kepada warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas ketika meminta mereka membubarkan diri bakal terkena Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
"Ketika mereka melawan petugas, ada tindakan mengancam di situ, kemudian kami proses," kata Sigit.
Sebelumnya, polisi menemukan adanya pesan di grup WhatsApp yang berisi ajakan mudik bareng dari wilayah Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Serang menuju wilayah Sumatera dengan titik kumpul di Alun-Alun Cilegon. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy