jpnn.com - DEMAK - Polres Demak mengeluarkan buku pintar yang diserahkan kepada seluruh Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). Buku pintar tersebut merupakan pedoman wajib yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh Babinkamtibmas yang ada. Karena didalamnya berisi mengenai menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat serta menolak negara yang lemah dalam penegakan hukum.
“Buku tersebut berisi teknis dan taktis berbagai macam persoalan yang kerap hadir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga disebutkan mengenai faktor-faktor penyebab dan bagaimana cara-cara penyelesaiannya,” jelas Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Kamis (11/12).
BACA JUGA: Dua Perampok Nyaris Tewas Digebuki Massa
Kapolres menegaskan, Babinkamtibmas harus tahu segala macam persoalan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sebab, merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta berbagai macam permasalahannya.
Namun yang patut menjadi perhatian sekarang ini adalah imbauan presiden mengenai toleransi beragama di Indonesia. Karena sekarang ini banyak yang melupakan arti penting sebuah toleransi antara umat beragama.
BACA JUGA: Rumah Jabatan Bupati Terbakar, Dua Warga Terluka
“Idealnya satu desa satu Babinsa, seperti di wilayah Karangawen, kedepannya kita akan seperti itu. Kemudian juga dua polwan untuk tiap Polsek menuju polres besar polsek kuat,” imbuh Kapolres.
Demak sendiri saat ini masuk dalam lima besar dari 35 polres yang memiliki angka kriminalitas yang tinggi terutama di wilayah Mranggen dan Sayung, berada di bawah Semarang dan Solo. Untuk itu, Polres sudah membentuk tim untuk melakukan pengamanan segala macam kejadian, mulai unjuk rasa hingga kejahatan bersenjata. (adi/muz/jpnn)
BACA JUGA: Polri Olah TKP Kasus Penembakan Paniai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Suap, Ketua Fraksi PKB DPRD Kapuas Segera Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi