Polres Dumai Memburu P yang Diduga Sebagai Dalang Aksi Pembalakan Liar

Senin, 26 Juli 2021 – 05:59 WIB
Kepala Polres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira saat menjelaskan kejadian pembalakan liar di wilayahnya dengan menghadirkan empat tersangka. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)

jpnn.com, PEKANBARU - Aparat Kepolisian Resor Kota Dumai, Provinsi Riau, memburu dalang pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang hingga kini masih buron.

Polisi sudah mengantongi identitas dalang aksi pembalakan liar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

BACA JUGA: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Amankan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Kepala Polres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan P diduga merupakan dalang aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh empat tersangka yang telah ditangkap pada Senin (19/7) di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

P disinyalir mengelola gudang penyimpanan kayu yang diduga menjadi tempat singgahnya kayu-kayu hasil penebangan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Gudang yang berlokasi di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, diduga telah beroperasi sekitar dua tahun sesuai informasi yang digali dari para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah SO (32), SS (38), MT (22), dan MR (19).

BACA JUGA: Tim Tabur Kejaksaan Agung Beraksi Lagi, Buron Kasus Pembalakan Liar Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Mereka merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Peran empat tersangka itu berbeda-beda.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan 5,5 ton kayu yang sudah diolah menjadi balok panjang.

Kemudian, tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal tersebut.

"Pemilik kayu berinisial P inilah yang memerintahkan aksi itu. Kini dia melarikan diri dan masuk dalam DPO," kata Andri Ananta dalam pernyataannya di Dumai, Minggu (25/7).

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas sehingga aksi pembalakan liar ini bisa diberantas.

Untuk ke depannya, aparat juga berharap ada peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana dengan memberikan informasi kepada kepolisian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler