jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan kayu diduga hasil pembalakan hutan secara liar, Sabtu (22/5).
Penindakan itu dilakukan saat petugas Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan patroli keamanan di Pos Simpang 3 Lokpon, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
BACA JUGA: Miras Disembunyikan di Balik Sembako, Ketahuan Satgas Pamtas, Langsung Diamankan
"Pasukan patroli kami berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di samping jalan tidak resmi (jalur tikus) dekat kebun sawit, dengan kondisi tertutup semak-semak di wilayah Simpang 3 Lokpon, di wilayah Kecamatan Sajingan pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono saat dihubungi, di Entikong, Minggu.
Hendro menjelaskan, penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut berawal saat Sertu Agung Prasetyo selaku Danpos Simpang 3 Lokpon beserta empat anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di wilayah Kecamatan Sajingan.
BACA JUGA: Kontak Tembak Pasukan TNI-Polri dan KKB, Satu Anak Buah Lekagak Telenggen Tewas
Dalam patroli tersebut empat anggota Pos Simpang 3 Lokpon mengamankan ratusan batang kayu olahan jenis belian dan siap angkut. Perinciannya sebanyak 21 batang ukuran 8x8 meter, dan 135 batang ukuran 4x8 meter.
Pihaknya akan selalu melakukan patroli rutin di sepanjang wilayah perbatasan, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalkan kegiatan ilegal terutama illegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: Kapolda Papua Ungkap Identitas Penganiaya 2 Prajurit TNI
"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan perusakan lingkungan dengan tidak melakukan pembalakan liar tanpa izin. Tidak hanya itu, kami juga selalu melakukan sosialisasi khususnya kepada masyarakat perbatasan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan negara," katanya.
Terkait pengamanan ratusan kayu ulin itu, kata Dansatgas, selanjutnya anggota Pos Simpang 3 Lokpon akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat guna proses lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy