jpnn.com, PEKANBARU - Polres Dumai, meringkus empat orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terungkap dari pantauan Dashboard Lancang Kuning.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pihaknya telah meringkus empat orang berinisial SM (45), MJP (53), SY (55), dan seorang wanita berinisial FA (40).
“Empat orang itu kami tangkap karena membakar lahan, dan menyebabkan karhutla di wilayah hukum Polres Dumai,”kata AKBP Nurhadi kepada JPNN.com Minggu (21/5).
Mantan Kapolres Rohil ini menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka karhutla itu berkat kecanggihan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
“Terpantau dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Kemudian personil Polres Dumai maupun Polsek jajaran setempat langsung melakukan pengecekan, upaya pemadaman hingga penyelidikan lebih lanjut. Hingga menangkap para pelaku,” jelas Nurhadi.
Lebih lanjut kata AKBP Nurhadi bahwa ke empat pelaku beralasan melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dengan mudah dan cepat.
“Seluruh pelaku tersebut secara sengaja membersihkan lahan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar,” tandasnya.
Akibat membuka lahan dengan cara membakar, empat tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun.
Dari penangkapan itu, AKBP Nurhadi mengimbau seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai untuk tidak membakar lahan sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan.
"Indonesia saat ini mengalami musim el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan kemarau cukup panjang, jadi jangan membersihkan apalagi membuka lahan dengan membakar,” ungkapnya.
Saat ini Karhutla menjadi perhatian dan atensi agar lingkungan terjaga. Untuk itu, Polres Dumai beserta Polsek jajaran tidak akan segan menindak tegas pelaku yang mengakibatkan Karhutla.
“Kami Polres Dumai beserta Polsek jajaran juga sedang gencar memasang spanduk dan baliho imbauan agar masyarakat tidak membuka ataupun membersihkan lahan disetiap Kelurahan dan wilayah rawan Karhutla se-Kota Dumai,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Bintan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito