Polres Inhu dan Instansi Terkait Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 – 19:21 WIB
Upaya pemadaman karhutla di Sungai Guntung, Kabupaten Inhu. Foto: Polres Inhu.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Forkopimda Indragiri Hulu (Inhu), bentuk posko untuk penanganan cepat saat terjadi kebakaran hutan dan lahan

Pembentukan posko penanggulangan karhutla ini dilakukan oleh Polres Inhu, Kodim, Kejari, BPBD, dan masyarakat, pada Selasa 23 Juli 2024.

BACA JUGA: Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan Karhutla

Pembentukan Posko ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarstakeholder dalam penanggulangan karhutla di Inhu.

Posko tersebut akan didirikan di kantor BPBD Inhu. Seluruh stakeholder terkait akan menempatkan personel di posko untuk berjaga apabila karhutla terjadi, agar penanganan cepat dilakukan.

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Waspada Potensi Karhutla di Wilayah NTB

“Rapat pembentukan posko ini untuk mempermudah sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla. Serta penanganan cepat jika terjadi Karhutla,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Hal ini dikarenakan karhutla merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi holistik dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Terima Bantuan Rp 6,5 M dari BNPB untuk Penanganan Karhutla

Stakeholder terkait juga didorong untuk lebih fokus pada upaya pencegahan karhutla daripada hanya fokus pada pemadaman.

“Hal itu dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan pengembangan sistem peringatan dini karhutla,” lanjutnya.

Fahrian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla.

“Diharapkan dengan terbentuknya posko ini, penanggulangan karhutla di Inhu dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Stakeholder diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan karhutla,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler