Polres Inhu Gelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Menuju Pemilu Damai 2024

Minggu, 21 Januari 2024 – 19:40 WIB
Polres Inhu menggelar Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Menuju Pemilu Damai 2024 di Mapolres Inhu, Minggu (21/1). Foto: Polres Inhu.

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Indagiri Hulu (Polres Inhu), Polda Riau, menggelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam upaya mewujudkan pemilu damai 2024. Deklarasi itu digelar di halaman Markas Polres Inhu, Minggu (21/1/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, bersama Bupati Inhu Rezita Meylani, pimpinan DPRD Inhu serta forum komunikasi pimpinan daerah Inhu.

BACA JUGA: Bawa Polwan Cantik, Polres Inhu Sosialisasikan Pemilu Damai kepada Pengendara di Jalintim

AKBP Dody mengatakan bahwa deklarasi itu bertujuan mengajak seluruh masyarakat Inhu untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita harus mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat. Salah satu caranya adalah dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKBP Dody.

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Ilegal Logging di Perairan Meranti

Mantan Korspripim Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal ini berharap agar para peserta pemilu dapat berperan aktif mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.

"Boleh berbeda pilihan dan beradu argumen, tetapi jangan sampai terjadi perpecahan yang mengarah pada gangguan kamtibmas di Kabupaten Inhu," harapnya.

BACA JUGA: Lagi Cooling System Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Ingatkan Pelajar Soal Bahaya Narkoba

Pada kesempatan itu, seluruh peserta menandatangani naskah deklarasi tertib berlalu lintas dalam mewujudkan pemilu damai 2024.

Adapun poin-poin deklarasi tersebut, antara lain:

Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan menaati peraturan berlalu lintas.
Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye, serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Menggunakan helm standar nasional Indonesia, tidak membonceng lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
Senantiasa mengimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib di jalan. (mcr36/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler