Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Korban Filler Payudara, Simak Informasinya

Kamis, 01 April 2021 – 19:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan pembukaan posko pengaduan korban suntik filler payudara, Kamis (1/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal itu dilakukan mengingat adanya dua wanita menjadi korban filler payudara palsu.

BACA JUGA: Efek Samping Filler Payudara Sangat Berbahaya, Mengerikan

Kedua korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3) kemarin.

"(Pembukaan posko) untuk mengembangkan jaringan ini (filler payudara ilegal), karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Arsya dalam keterangannya.

BACA JUGA: Dituduh Pelakor, Ibu Muda Ditendang dan Dicakar

Dia menambahkan polisi sedang dalam pengejaran pelaku kasus dugaan praktik filler payudara ilegal.

"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan (praktik filler payudara) yang dilakukan tenaga kesehatan, tetapi tidak dilengkapi dengan izin," ujar Arsya.

BACA JUGA: Blongko Sewakan Indekos dengan Layanan Wanita, Sebegini Tarifnya, Lihat Tuh!

Dua wanita berinisial T dan D mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu kemarin, karena menjadi korban suntik filler payudara palsu.

Arsya menjelaskan kedua korban mengaku mengalami infeksi pada payudaranya usai menjalani penyuntikan filler oleh pelaku.

Korban mengaku payudaranya mengeluarkan nanah pascapenyuntikan filler, sehingga mereka harus menjalani operasi untuk mengeluarkan cairan filler tersebut.

"Jadi, saat ini kami akan cek dahulu terkait dengan pelaku tersebut. Kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang disuntik filler tersebut," ujar Arsya. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Ahli Soal Filler Payudara yang Berbahaya dari Sisi Medis, Ternyata...


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler