Polres Kampar Sikat Sindikat Curanmor 100 TKP, AKP Aris Berpesan Begini

Senin, 31 Juli 2023 – 19:42 WIB
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar, Riau membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah 100 kali beraksi.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh orang pelaku yang terlibat sindikat curanmor tersebut.

BACA JUGA: Petugas Jaga Malam Menyambi Curanmor di Wilayah AKP Ayu Tiara, Tuh Tampangnya

Tiga di antaranya berperan sebagai eksekutor atau pemetik berinisial MA (38), TA (25), dan AN (22).

Kemudian empat pelaku lainnya berperan sebagai penadah berinisial FR, IR, AY, dan DD.

BACA JUGA: Polisi Bertindak Tegas, Satu per Satu Pelaku Curanmor Ditembak

“Sindikat ini sudah beraksi sebanyak seratus kali, itu yang mereka akui. Bisa saja lebih dari itu,” kata Aris kepada JPNN.com Senin (31/7).

Mantan Kasatreskrim Dumai ini menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku MA dan TA atas laporan kasus curanmor.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Asahan Ditangkap Saat Jual Motor Korban, Dooor, Ambruk

Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan pengembangan kasus. Kemudian diamankan AN, FR, IR, AY dan DD.

Untuk pelaku MA sudah beraksi di 27 TKP dan pelaku TA 50 TKP, sisanya pelaku AN.

"Para pelaku menjual belikan sepeda motor tersebut. Ketika ada pesanan dari penarah, kemudian eksekutor mencari barang,” jelasnya.

Aris mengimbau masyarakat agar selalu mengunakan kunci ganda kendaraan. Sebab, aksi pelaku kejahatan cenderung dilakukan tidak hanya karena ada niat semata. Namun karena ada kesempatan. 

"Berhari-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan," pesan Aris.

Kepada para korban curanmor yang merasa kehilangan sepeda motor, diharapkan dia untuk dapat melapor ke Polsek terdekat.

Sebab, dalam pengungkapan kasus Polisi juga turut mengamankan 12 sepeda motor hasil curian.

"Silahkan melapor. Harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan unitnya dan melalui prosedur," pungkasnya.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler