PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak KepolisianPasalnya, Lis ketahuan menyimpan dan memakai narkoba
BACA JUGA: Mabuk Sebelum Beraksi Malah Tertangkap
Lis diciduk aparat dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya, Jalan Kapten Muhdan II, BTN Cemara Permai, Jumat (27/8) malam, pukul 21.20 WIB
BACA JUGA: Maling Sudah Masuk Bank, Rp300 Juta Aman
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga melihat tigkah laku pelaku di lingkungannya
BACA JUGA: Ditekan Tetangga, Nekat Gantung Diri
Namun sesekali ia menerima tamu seorang kali-laki yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim AKP Ronny W Manusiwa SIK, Sabtu (28/8)Lis pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Yadi"Saya baru mengenal Yadi sekitar enam bulan iniSaya disuruh nya untuk menyimpan barang tersebut," ujar Lis
Ia mengaku menikmati barang haram tersebut hanya bila Yadi datang ke rumahnya"Saya hanya memakai sabu saat Yadi datang kerumahSoalnya saya juga tidak bisa menggunakan bong tersebutKecuali bila dibakarkan sehingga saya tinggal menghisap saja," ujar Lis lagi
Namun Lis mengaku tidak mengetahui lebih jauh tentang Yadi"Untuk tempat tiggal pastinya saya tidak tahuSaya hanya mengetahui bahwa Yadi adalah warga Kelurahan MendawaiItu saja," ujarnya dengan wajah menunduk malu
saat ini, Lis masih dalam proses penyidikanTerkait dengan nama Yadi yang disebutkan Lis, Polisi masih terus mendalaminya"Hal tersebut tentunya merupakan informasi yang akan terus kami kembangkan," jelas Ronny.(krid/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang dan Penjual Pistol Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi