Polres Kotim Patroli Skala Besar, Antisipasi Penjarahan TBS Kelapa Sawit

Minggu, 10 Desember 2023 – 22:51 WIB
Kapolres Kotim AKBP Sarpani (kanan) didampingi personelnya melakukan patroli. ANTARA/Humas Polda Kalteng

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur dibantu personel Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli skala besar mengantisipasi terjadinya penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut. 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, S.I.K, M.M, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan dan patroli skala besar tersebut, serta berdialog dengan tokoh adat dan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Polres Kotim Memusnahkan 1 Kg Lebih Sabu-Sabu, AKBP Sarpani Berpesan Begini

"Hal ini dilakukan agar oknum masyarakat menghentikan aksi penjarahan secara massal, karena itu dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat," kata Sarpani melalui keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu (10/12).

Orang nomor satu Polres Kotawaringin Timur itu juga memimpin personelnya menuju lokasi rawan panen massal. Mengingat luas wilayah perusahaan yang sangat luas, maka personel yang terlibat harus dibagi dengan yang melaksanakan pengamanan di beberapa pos pengamanan, dan dipimpin oleh perwira pengendali masing-masing pos.

BACA JUGA: Menko Airlangga Ungkap Nilai Ekspor Sawit Indonesia Kini Setara dengan Nikel

Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Sarpani juga secara rutin tiap hari hingga malam melaksanakan apel personel dan memberikan arahan kepada personelnya maupun BKO dari Polda Kalteng.

"Kami telah berkomunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta melakukan pendekatan dan penggalangan dengan memberikan pemahaman agar masyarakat sekitar  menghentikan aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas sambil menunggu proses realisasi atas tuntutan yang sudah disepakati," ucapnya.

BACA JUGA: Akhir Tahun, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun jadi Sebegini

AKBP Sarpani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah bekerja sama, sehingga situasi sampai saat ini masih kondusif. "Mari kita jaga situasi di Kabupaten Kotawaringin Timur  yang kita cintai ini agar selalu aman, dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak terpengaruh oleh provokasi orang yang tidak bertanggung jawab," imbau AKBP Sarpani.

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menambahkan bahwa Polres Kotawaringin Timur  sore ini, memfasilitasi pelaksanaan rapat mediasi, antara tokoh masyarakat Desa Kuayan dengan pihak perusahaan.

"Ada empat tuntutan warga, yaitu pembangunan kebun plasma untuk warga sebesar 20 persen, pemberian dana CSR (tanggung jawab sosial), perbaikan jalan atau fasilitas umum, dan lahan perkebunan yang berada di kanan-kiri sepanjang jalan poros sarpatim sepanjang 200 meter agar diserahkan kepada masyarakat atau pemda," kata Kombes Erlan.

Dia juga mengimbau masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalteng tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum. "Serta patuhi surat edaran bersama Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres  dan Dandim Sampit tentang larangan melakukan penjarahan massal kelapa sawit," pungkas Erlan Munaji. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler