Polres Kotim Memusnahkan 1 Kg Lebih Sabu-Sabu, AKBP Sarpani Berpesan Begini

Sabtu, 09 Desember 2023 – 15:38 WIB
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kotim. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - KOTIM - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kotim, Jumat (8/12). 

Adapun sabu-sabu dengan berat bersih 1.855 gram atau 1,8 kilogram, dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir, yang diperkirakan totalnya senilai hampir Rp 3 miliar, dimusnahkan dan dibuang oleh Polres Kotim yang dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Sarpani. 

BACA JUGA: Bea Cukai Akhiri Tahun 2019 dengan Penindakan dan Pemusnahan Narkotika

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu dihadiri ketua BNK Kotim, kepala UPTD Labkesda, ketua LSM Sikat Narkoba, serta anggota Polres Kotim.

Pemusnahan ini bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti yang terlarang di masa mendatang oleh pihak-pihak yang tidak memegang tanggung jawab.

BACA JUGA: Rumah Kasum Banyak Tamunya, Terakhir dari Tim Polres Kotim

Melalui pemusnahan ini pula diharapkan risiko kemungkinan penyalahgunaan bahan-bahan terlarang dapat diminimalkan seoptimal mungkin, sehingga mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyalahgunaan barang-barang tersebut di masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 91 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Kotawaringin Timur Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Pasal itu menyatakan, "Barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat."

AKBP Sarpani berpesan supaya lembaga pemerintahan dan LSM dapat bersama-sama kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Sebab, kata dia, narkoba merupakan hal yang dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan masyarakat, serta memengaruhi kesehatan bagi pengguna.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah. Kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga pemerintahan, dan LSM, menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim,” ungkap Sarpani dalam siaran pers. 

AKBP Sarpani juga menyampaikan pesan tentang pentingnya sinergi di antara lembaga-lembaga ini dengan tujuan mampu menjadi pilar yang memberi contoh bagi  bagi semua lapisan masyarakat, mendorong semangat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Dengan demikian memastikan terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler