jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Kepolisian Daerag (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan bernama Sartini (51) yang tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
Polisi menangkap tersangka berinisial LD (35) di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Sartini Dihabisi Secara Sadis, Parang Masih Menancap di Kemaluan
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
Usai ditangkap, tersangka LD langsung digelandang ke Markas Polres Langkat.
BACA JUGA: Perempuan Korban Pembunuhan di Langkat Ternyata Mbak Irda
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
BACA JUGA: Coba Kabur, Pelaku Begal Nekat Tabrak Pagar Polres Langkat
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy