Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba, Sebegini Banyaknya

Kamis, 28 Juli 2022 – 19:45 WIB
Polres Metro Jakbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, Kamis (28/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat.

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan, Mei-Juli 2022. 

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu, yaki ganja 217 kilogram, sabu-sabu 15,2 kilogram, dan ekstasi 11.000 butir. 

BACA JUGA: Pencandu Narkoba Perlu Dibantu, Bukan Dikucilkan atau Dianggap Sampah

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Para tersangka turut menyaksikan langsung pemusnahan narkoba di halaman Markasa Polres Metro Jakbar itu. 

BACA JUGA: Ada Pabrik Narkoba di Batam, BNN Bergerak, 3 Orang Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ada sembilan tersangka yang terlibat kepemilikan narkoba tersebut.

"Ini merupakan jaringan Internasional, lintas Sumatera, Pulau Jawa dan antar kota," ujar Pasma.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hendy Bergerak, Kurir Narkoba Pupus Terima Rp 1,6 Miliar

Barang bukti itu juga dicek keasliannya oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan cairan yang dibawa sebelum dimusnahkan.

Menurut Pasma, terdapat 521.310 jiwa yang terselamatkan dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut.

"Jika dirupiahkan barang bukti tiga jenis ini senilai Rp 28,3 miliar. Ini dimusnahkan dengan mesin insinerator supaya tidak menimbulkan efek ke masyarakat," pungkasnya. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler