Polres Pelabuhan Makassar Urutan Pertama di Sulsel dalam Pengungkapan Kasus Ini

Jumat, 30 Desember 2022 – 19:00 WIB
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto bersama para pejabat utama saat melaksanakan press release akhir tahun. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com.

jpnn.com - MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar menempati urutan pertama di jajaran Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap kasus narkoba selama 2022.

"Saat rapat dengan di Polda Sulsel kemarin, kami berada di peringkat pertama dalam mengungkap kasus narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat rilis akhir tahun, Jumat (30/12).

BACA JUGA: BNN Bali Sita Uang dan Aset Rp 2,3 Miliar terkait Pencucian Uang Narkoba

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya mendapat penghargaan terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun ini.

Sekadar diketahui, Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.185,5 gram, ekstasi 6 butir, sintetis 10,46 gram, ganja 439,42 gram dan obat G sekitar 1.021 butir.

BACA JUGA: Rektor Unhas Deklarasikan Diri Maju Jadi Ketua Pelti Sulsel

"Adapun tangkapan terbesar kami pada 2022, yaitu 4 Februari 2022 dengan barang bukti 21 kilogram sabu-sabu," ungkap AKBP Yudi.

Dia menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada 2021, terdapat 114 kasus dengan penyelesaian 106. Sementara, pada 2022 ini terdapat 130 kasus dengan penyelesaian 129.

BACA JUGA: Mak Ganjar Sulsel Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Gowa

"Terjadi kenaikan penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 perkara atau sekitar 12 persen. Untuk proses penyelesaian mengalami kenaikan sebanyak 99 persen," tambahnya.

AKBP Yudi meminta kepada kasat narkoba dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja pada 2023 mendatang.

"Ini harus ditingkatkan dan dipertahankan ke depannya," harap AKBP Yudi Frianto kepada bawahannya.

Pada kesempatan ini turut hadir para pejabat utama Polres Pelabuhan Makassar. Selain itu, hadir para Kapolsek sejajaran. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler