Polres Rohil Tangkap 2 Pria Pembawa PMI Ilegal, 51 Korban TPPO Diselamatkan

Sabtu, 01 Juli 2023 – 22:14 WIB
Kapal pembawa PMI ilegal yang diamankan Polres Rohil. Foto: Polres Rohil.

jpnn.com, ROHIL - Polres Rohil menangkap dua orang komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kepulauan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dua orang yang ditangkap berinisial AP (27) dan SS (42). Mereka diduga sebagai orang suruhan tekong pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.

BACA JUGA: Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pada Kamis (29/6).

“Awalnya kami dapat informasi bahwa akan ada pemulangan PMI dari Malaysia melalui Sungai Sanggul,” kata Andrian kepada JPNN.com Sabtu (1/7).

BACA JUGA: Untuk Kelima Kalinya Pegadaian Raih Best Company to Work di Asia

Berdasarkan informasi itu, Tim Polsek Panimpahan langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi Sungai Sanggul.

Pada Jumat 30 Juni 2023, tim menemukan AP dan SS yang sedang berada di warung.

BACA JUGA: CIMB Niaga Finance Bagikan 1,6 Ton Paket Daging Sapi kepada Warga

Awalnya kedua pria itu mengaku sebagai PMI. Namun, setelah diinterogasi lebih dalam akhirnya diketahui bahwa keduanya ditugaskan untuk membawa sebanyak 51 PMI ilegal dari Malaysia kembali ke Indonesia, tepatnya di Tanjung Balai Asahan.

Keduanya ditugaskan oleh seseorang berinisial ADI yang saat ini sedang diselidiki Polres Rohil, untuk membawa 51 orang PMI.

Sebanyak 51 orang PMI itu terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak.

“Jadi para korban ini dijanjikan akan diantar ke Tanjung Balai Asahan. Namun, ternyata dibawa ke wilayah Sungai Sanggul,” lanjut Andrian.

Para PMI sudah dimintai uang beberapa kali oleh para tekong atau komplotan pengumpul PMI ilegal.

Uang itu dikumpulkan untuk biaya kembali ke Indonesia, dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

Akan tetapi, para PMI malah diantar ke Sungai Sanggul, agar membayar kembali kepada para tekong uang untuk diberangkatkan ke Tanjung Balai Asahan.

Padahal, sejak awal membayar di Malaysia, para PMI dijanjikan langsung diantar ke Tanjung Balai Asahan, hingga akhirnya terlantar di Sungai Sanggul.

“Saat ini dua orang terlapor sudah kami tetapkan sebagai tersangka TPPO dan masih kami periksa secara intensif. Sementara untuk 51 PMI kami masih berkoordinasi dengan BP2MI. Sementara mereka kami tempatkan di Dinsos Rohil,” beber Andrian. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler