jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana prihatin atas pekerja migran indonesia (PMI) asal Bali, NKM yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tak sesuai dengan perjanjian kerja di Srilanka.
Putu pun meminta Dubes Indonesia untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
BACA JUGA: Cegah TPPO di Perbatasan RI-Malaysia, Sutarmidji Minta Para Kepala Daerah Melakukan Ini
NKM merupakan satu dari sekian banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di luar negeri.
WNI yang menjadi korban TPPO rata-rata tertarik dengan iming-iming gaji besar dan persyaratannya yang dijanjikan cukup mudah. Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai.
BACA JUGA: Lihat Tampang FR Penganiaya Pengemudi Ojol Ini, Bonyok
Putu mengatakan PMI asal Bali berinisial NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.
"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Sri Lanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM," ujar Putu Rudana.
BACA JUGA: Masinton PDIP: Kalau Ada Capres yang Gagal Maju...
Dia pun bersyukur setelah hari ini dikabari bahwa NKM akan dipulangkan dari Srilanka ke Indonesia pada Kamis (29/6).
"Langkah cepat KBRI Sri Lanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," ucapnya.
Legislator asal Bali itu berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap demi melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial.
Pelindungan itu menurutnya harus diberikan baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Selama di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya dieksploitasi untuk hal yang tidak benar," tuturnya.
Menurut politikus Demokrat itu, ada PMI bahkan belum dibayar haknya, ada yang disiksa, ditipu, hingga dipekerjakan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
"Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ujar Putu Rudana.
Selain itu, dia mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, di mana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda, dan pemulangan kembali WNI korban TPPO ke Indonesia.
Putu juga berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal para pekerja Imigran yang akan berangkat keluar negeri.
Dia menegaskan bahwa peran BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Sebab, fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR RI dan parlemen negara lain.
Menurut Putu, tugas BKSAP DPR bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri, tak terkecuali para pekerja imigran.
"Karena Pekerja Imigran Indonesia ini adalah pahlawan devisa negara," ujar Putu Rudana.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam