Polres Rokan Hilir Menyita 117 Bal Pakaian Bekas Impor, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 29 Oktober 2024 – 15:22 WIB
Kapolres Rohil AKBP Isa didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Adi Juniwita menunjukkan ratusan bal pakaian bekas yang berhasil disita. Foto:Polres Rohil.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan pakaian bekas impor atau ballpress di wilayah Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Tiga pelaku ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/10). Ada tiga orang orang tersangka yang digondol ke Polres Rohil.

Mereka adalah Billi Padiansah alias Billi (32), berperan sebagai sopir Rizal Irwin Suganda alias Rizal (31), sebagai sopir kedua atau kernet, dan Budiman Iskandar alias Budi (35), bertugas sebagai pengawas dan menghitung barang.

Selain tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 117 bal pakaian bekas, 65 karung bekas pembungkus bal pakaian.

Kemudian satu unit mobil box Isuzu berpelat B 9064 TXW yang digunakan untuk membawa bal pakaian bekas. Serta sebuah kapal kayu bernama KM Reski.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan kapal kayu yang disita diduga kuat digunakan untuk mengangkut pakaian bekas impor itu ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai, dengan lambung bocor, dinamo start hilang, dan deksel terbuka.

“Berdasarkan keterangan dari saksi, kapal ini milik seorang bernama Hendri, yang rumahnya berada di sekitar lokasi penemuan kapal,” kata Isa kepada JPNN.com Selasa (29/10).

Namun, saat polisi mengecek rumah Hendri, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan beberapa warga, namun tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana ini.

Saat ini barang bukti kapal kayu KM Reski Kembali saat ini dititipkan di Kantor Sat Polairud Polres Rokan Hilir di Bagansiapiapi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal seperti ini yang dapat merugikan perekonomian dalam negeri serta berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Impor Kosmetik Merek Brilliant Skin Tak Berizin


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler