Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia

Selasa, 02 Januari 2024 – 13:13 WIB
Ipda Yukianus (kiri), Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna (tengah) dan Kasat reskrim Iptu Hendrian Syahputra saat menunjukkan miras yang hendak dimusnahkan. Foto dok Humas Polres Sarmi.

jpnn.com, SARMI - Kepolisian Resor Sarmi memusnahkan ratusan botol miras hasil razia menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kasat reskrim Iptu Hendrian Syahputra,S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 791 botol.

BACA JUGA: Jajaran Polres Sarmi Bekomitmen Menjaga Netralitas di Pemilu 2024

"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna S.Tr.K," ucap Iptu Hendrian.

Iptu Hendrian mengungkapkan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dari hasil barang bukti yang disita dari kegiatan KRYD Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

BACA JUGA: Tiara Andini Ceritakan Pengalaman Buruk Menjelang Manggung Malam Tahun Baru

"Pemusnahan miras ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," tegasnya.

Dia menambahkan, miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Sarmi Ipda Tantu Usman Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya.

Iptu Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu.

"Keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat akan tetapi masyarakat juga memiliki peran penting didalamnya," imbuh Iptu Hendrian.(mcr30/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler