Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 25 September 2024 – 23:24 WIB
Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah mengungkapkan bahwa dua kurir narkoba yang ditangkap pihaknya bisa mendapatkan uang ratusan juta dari pekerjaan haram itu.

Pelaku berinisial AS serta AJ ditangkap di Riau atas kasus peredaran sabu-sabu jaringan internasional.

BACA JUGA: Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

"Jadi, satu kilogram sabu-sabu mereka diberi upah Rp 35 juta," ucap AKP Bondan kepada JPNN, Rabu (25/9).

"Bisa dikalkulasikan kalau ada sepuluh kilogram sekitar 350 juta," tambah dia.Menurut AKP Bondan, pelaku sudah tiga kali mengantarkan sabu-sabu dari Riau menuju Jakarta.

BACA JUGA: AKBP Boby Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pemilih Pemula dan Sosialisasi Pilkada Damai

"Sampai ke Jakarta sudah tiga kali pengiriman melalui jalur darat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan internasional di Riau.

BACA JUGA: Zero Narkoba, Kapolres Banyuasin Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota Propam

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang haram jenis sabu-sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar rupiah.

"Pelaku berinisial AS serta AJ, keduanya ditangkap di Riau," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada JPNN, Selasa (24/9).

AKBP Condro membeberkan selain menangkap dua pelaku pihaknya juga mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu serta ratusan butir ekstasi.

"Total pengungkapan narkoba yang diamankan 24,9 kilogram sabu-sabu serta 805 butir ekstasi," kata dia. (mcr34/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler