Polres Tapanuli Utara Bongkar Perjudian Togel di Tarutung, Incar Bandar Besar

Selasa, 01 Agustus 2023 – 08:06 WIB
Polres Tapanuli Utara menangkap pelaku judi togel. Foto: source for JPNN

jpnn.com - TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara (Polda Sumatera Utara) membongkar praktik perjudian togel di Simamora, Tarutung.

“Kami tidak main-main terhadap perjudian. Siapa pun yang melawan hukum akan kami tindak," kata AKBP Johanson Sianturi.

BACA JUGA: Polres Tapanuli Utara Gerebek Judi Tembak Ikan

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, pengungkapan praktik judi togel di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Pelaku sudah sering melakukan aktivitasnya, menjual togel," ujar Zuhatta.

BACA JUGA: Polres Tapanuli Utara Kejar Public Enemy Sampai ke Jakarta

Pelaku berinisial AM (63) warga Simamora.

Dia ditangkap saat menjual nomor tebakan togel di salah satu warung di Desa Simamora pada Sabtu, 29 Juli 2023.

BACA JUGA: Bandar Togel di Ternate Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000 handphone OPPO putih berisikan nomor togel.

“Saat ini penyidik Reskrim Polres Taput masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut hingga ke koordinator atau ke bandar besarnya,” tutur Zuhatta.

AM disangkakan Pasal 303 Ayat 1 (satu) ke-1e, ke-2e dari KUHPidana Jo Pasal 1 UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler