jpnn.com - BANDUNG KULON – Polrestabes Bandung berjanji akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi sweeping terhadap atribut Natal di pusat keramaian publik.
”Kami harap, tidak ada satupun Ormas yang melakukan tindakan sweeping terhadap atribut Natal,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Kantor Kementerian Agama Wilayah Kota Bandung, Selasa.
BACA JUGA: Mati Listrik, Anak Cari Lilin, Temukan Ibu Gantung Diri
Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan jelang hari raya natal, dia akan mendekati tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan kepada para santri maupun masa untuk tidak diizinkan melakukan sweeping.
Hendro mengungkapkan, pihaknya bersama tokoh agama di Kota Bandung sudah membuat kesepakatan untuk melaporkan jika terjadi sweeping. Menurutnya, dalam kesepakatan tersebut nantinya akan saling memberi informasi apabila ada tindakan.
BACA JUGA: "Dia Memang Pacar Saya, Tapi Tidak Berbuat Apa-apa"
”Kami telah sepakat bersama untuk bersama-sama mengantisipasi akan suatu hal yang tidak diinginkan pada saat Natal maupun tahun baru,” jelasnya seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Hendro memaparkan, hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
BACA JUGA: Begini Percakapan Muncikari Ayam Kampus dan Pelanggannya
Menurutnya, aksi sweeping dilakukan menyusul dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang menggunakan atribut Natal.
”MUI menyampaikan, fatwa itu ada, tetapi tidak diikuti dan tidak diizinkan ormas melakukan sweeping pada saat perayaan Natal,” pungkasnya. (dn/fik/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi, Raja yang Bijaksana dan Berkepribadian Luhur
Redaktur : Tim Redaksi