Polresta Bekasi Setop Proses Hukum Kasus Iklan Viral Indosat

Selasa, 27 Januari 2015 – 09:32 WIB

jpnn.com - BEKASI - Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota akhirnya menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema "Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi".

GoBekasi (Grup JPNN.com) melaporkan, juru bicara Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menyampaikan alasan penghentian kasus yang menghebohkan warga Bekasi itu.

BACA JUGA: BNN Belum Yakin Sopir Outlander Maut Konsumsi Narkoba Jenis LSD

“Pelapor sudah mencabut laporannya. Ada sekitar 6 orang mewakili pelapor. Kalau pelapor mencabut laporan, ya proses hukumnya tidak diteruskan. Itu kan delik aduan,” ungkap AKP Siswo dikonfirmasi Senin (26/1).

Namun, Siswo mengaku tidak mengetahui kesepakatan kedua pihak sehingga berdamai. Meski proses hukum tersebut sudah dihentikan, lanjut Siswo, namun sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, manajemen Indosat sudah menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA: Bergaji Tinggi, PNS DKI Dilarang Pungli

Dihubungi terpisah, salah satu perwakilan pelapor dari organisasi pemuda KNPI Bekasi Dadang, mengakui pencabutan laporan tersebut. Dia mengaku, telah terjadi kesepakatan antara Manajemen Indosat bahwasanya tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut.

“Manajamen Indosat juga berjanji tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut,” kata Dadang.

BACA JUGA: Pembenahan Banjir Jakarta Terkendala Pembebasan Lahan

Diberitakan sebelumnya, iklan viral Indosat bertema ‘Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi’, dilaporkan oleh sejumlah elemen pemuda ke Polresta Bekasi Kota dengan Nomor LP/46/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota.(sar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal Datangkan Armada Transjakarta dari Swedia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler