jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus malware APK jelang Pemilu 2024.
Modus penipuan ini sebelumnya menggunakan undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah
Undangan pernikahan, blanko tilang, dan PPS Pemilu 2024.
Modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK kepada korban.
BACA JUGA: Cara Jitu Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkal Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024, Lihat
“Ketika korban mengklik tautan tersebut, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika Rabu (31/1).
Dia menjelaskan bahwa Aplikasi tersebut kemudian akan mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Adakan Minggu Kasih di Gereja, Sekaligus Cooling System Pemilu
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka aplikasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas. Jika menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, periksalah terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Jangan membagikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan di media sosial.
"Masyarakat juga harus selalu mengaktifkan fitur keamanan di perangkatnya, seperti password, face unlock, dan fingerprint," lanjutnya.
Polisi juga akan terus melakukan patroli siber untuk menindak pelaku penipuan bermodus malware APK menjelang Pemilu 2024.
“Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkannya ke kantor Polisi terdekat,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito