Polresta Samarinda Selidiki Video Viral ‘Pestanya Meriah Ya Bund’

Kamis, 25 Februari 2021 – 05:14 WIB
Tim Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan TKP acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya Jl. Bung Tomo Samarinda Sebrang, Kota Samarinda dan diduga telah melanggar protokol kesehatan. (ANTARA/Arumanto)

jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, turun tangan melakukan penyelidikan terkait viralnya acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Sebrang, Kota Samarinda dan diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Tim Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi kepada koordinator gedung, pengelola gedung, dan tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan yang viral di media sosial tersebut.

BACA JUGA: Video Viral Akad Pernikahan Anak di Bawah Umur Bikin Heboh Warganet, Live di Facebook

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di Samarinda, Rabu (24/2), mengatakan pihaknya telah memanggil penyelenggara resepsi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda.

Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan di Samarinda, viral di media sosial. 

BACA JUGA: Pernikahan Batal, Vicky Prasetyo Temui Ayah Kalina Ocktaranny, Begini Hasilnya

Dalam video berdurasi 20 detik itu, tampak banyak tamu dalam acara tersebut bahkan beberapa terlihat saling berdesakan, dan ada pula yang tidak menggunakan masker.

Video diunggah sebuah akun gosip di media sosial dengan caption singkat, “Duhhh…Pestanya meriah ya bund..”.

BACA JUGA: Kombes Rachmat: Kami Tegas, Sesuai Perintah Bapak Kapolri

Padahal Samarinda saat ini masih memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai surat yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 kota itu.

Acara tersebut diduga berlangsung di salah satu gedung serbaguna yang berlokasi di Samarinda Seberang pada Minggu 21 Februari 2021.

Satgas Covid-19 Kota Samarinda Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi acara dimaksud.

"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin yang juga Kepala BPBD Samarinda itu.

Wahidudin pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat terkait langkah yang akan diambil kemudian.

"Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak," ujarnya pula. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler