jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pernikahan usia dini itu viral di media sosial setelah salah satu warga setempat melakukan siaran langsung melalui Facebook, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Polisi Lalu Lintas Diserang saat Berjaga di Lampu Merah, Videonya Viral
Dalam video tersebut, penggantin pria diketahui bernama Medi Irawan, 16, dan pengantin wanita bernama Baiq Nisa, 15, yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Pernikahan kedua mempelai yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas tersebut diwakili oleh tokoh agama setempat, karena pihak wali tidak bisa hadir.
BACA JUGA: Ratusan Ular Kobra Teror Warga Bintaran Banyuasin, Satu Orang Dikabarkan Tewas
"Aku terima nikah Baiq Nisa dengan maskawin uang Rp 1 juta dan emas 15 gram," ujar Medi Irawan saat ijab kabul yang disaksikan oleh warga setempat.
Terpisah, Kepala Desa Sukadana Syukur yang dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan anak dibawa umur tersebut.
BACA JUGA: Sambil Gendong Anak, Istri Labrak Suami di Acara Pernikahan, Suasana Sontak Hening
Namun, Pemerintah Desa tidak tahu tentang pernikahan di bawah umur dan dirinya mengetahui hal itu terjadi setelah viral di media sosial tersebut.
BACA JUGA: Puluhan ASN Kena Sanksi Pemotongan Tunjangan, Ini Penyebabnya
"Pemerintah Desa tidak mengetahui pernikahan itu," singkatnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi