jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 42 tersangka dari 31 kasus tindak kriminal di berbagai wilayah dalam Operasi Libas Lodaya yang digelar dari tanggal 22 hingga 31 Agustus 2019.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, seluruh kasus yang diungkap tersebut yakni merupakan tindak kejahatan curat, curas, dan begal dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api, delapan tersangka di antaranya adalah residivis.
BACA JUGA: Empat Pelaku Begal Sadis Ditangkap, Dua Orang Ditembak Mati
"Kami bersama dengan Polsek jajaran berhasil amankan 42 tersangka curat, curas, begal dan berandalan motor yang menggunakan senpi atau sajam," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/9).
Dalam penangkapannya, kata dia, polisi juga sempat melakukan tindakan tegas terhadap satu tersangka, yakni YS alias Lupiana (27) dengan menembak kakinya.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Mobil Berisi Anak Kecil Ditangkap, Ini Tampangnya
"Satu orang tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak pada kaki kiri atas nama YS alias Lupiana karena melakukan pencurian terhadap kendaraan roda empat," ungkapnya.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, 14 unit ponsel, sembilan buah senjata tajam, satu buah senjata api, serta uang tunai senilai Rp 5,9 juta.
"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolrestabes Bandung. Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti