jpnn.com, SURABAYA - Selama September 2021 sebanyak 41 kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) diungkap Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 49 tersangka ditangkap.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan di tengah pandemi Covid-19 kriminalitas meningkat. Selama satu bulan masih marak kejahatan.
"Ini bentuk masyarakat yang tanggap memberikan informasi apabila ada dan persoalan yang mengganggu kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep, Senin (18/10).
Polrestabes Surabaya memerinci, yang paling banyak terungkap adalah curat 18 kasus. Seperti pembobolan rumah, pencurian kabel Telkom, hingga tindakan pecah kaca.
"Modus yang sering digunakan dengan cara memasuki rumah merusak gembok, mengambil benda di meja," jelas dia.
Kasus curanmor juga tercatat masih tinggi. Dari 13 kasus yang terungkap rinciannya 11 sepeda motor, satu mobil, dan satu sepeda angin yang dicuri para pelaku.
"Tersangkanya ada 16 orang. Modusnya masih sama merusak kunci kendaraan dengan kunci T. Sasarannya kebanyakan tempat-tempat parkir," imbuh dia.
Terakhir curas. Yusep memberikan perhatian khusus atas tindakan jambret, karena mereka sampai nekat melukai korban untuk mendapatkan barang berharga.
"Korbannya dilukai bagian wajahnya dan ada yang sampai meninggal dunia. Modusnya mengepung hingga membacok," beber dia.
Kasus-kasus tersebut biasa terjadi di jam-jam rawan pukul 03.00-06.00 WIB. Untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di jalanan pihaknya menggencarkan patroli malam.
"Ini PR kami meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dengan meningkatkan fungsi preventif maupun represif. Ini setiap malam jam-jam daerah rawan kami melakukan patroli gabungan," pungkas Yusep. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kejahatan Jalanan, Tangkap 84 Tersangka, Sita Senjata Api
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Arry Saputra