jpnn.com, JAKARTA - Polri membenarkan kabar bahwa salah satu penyidik bernama Kompol Rosa Purno Bekti telah dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya Polri membantah bahwa Rosa telah tak bertugas di KPK.
"Berkaitan dengan Kompol Rosa, memang sudah dikembalikan ke kepolisian. Ada (komunikasi) dari pimpinan KPK dan pimpinan Polri,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (5/2).
BACA JUGA: Kesaktian Dua Bungkusan Jimat Perampok Ini Akhirnya Luntur di Tangan Polisi
Ketika disinggung soal kapan dan alasan pengembalian Kompol Rosa, Argo belum mau memerinci hal tersebut.
Padahal, pada Rabu (29/1), Polri menegaskan bahwa, Kompol Rosa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Bontet Langsung Ditembak Mati, nih Fotonya
Argo hanya mengatakan, dengan pengembalian itu, Polri akan memanfaatkan kinerja dari Kompol Rosa.
"Tentunya akan kami gunakan anggota itu tenanganya untuk kepolisian. Tidak masalah dan yang di KPK juga masih banyak anggota yang lain,” tegas Argo.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan telah menegaskan salah satu penyidik bernama Kompol Rosa Purbo Bekti telah dikembalikan ke Polri dan tidak lagi bertugas di KPK.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Mio vs Revo, Dua Tewas Mengenaskan, nih Fotonya
"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," kata Firli kepada wartawan, Selasa (4/2). (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan