jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akhirnya memenuhi permintaan Tim Pengawas Bank Century DPR untuk menghadirkan paksa mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Budi Mulya. Keputusan ini disepakati setelah Timwas dan utusan Bareskrim Polri menggelar rapat tertutup di Gedung DPR, Rabu (23/10).
Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyto mengatakan Timwas sudah menerima penjelasan dari utusan Bareskrim Polri dan Timwas juga memaparkan alasan pemanggilan paksa.
BACA JUGA: Terdakwa Suap Lahan Kuburan Meninggal Dunia
"Intinya Polri tetap menghargai tugas kewenangan DPR sesuai UU MD3, dan bersedia mengahdirkan Budi Mulya. Jadi Budi Mulya akan dipanggil paksa," kata Bambang Soesatyo usai rapat internal Timwas.
Menurutnya, pemanggilan paksa terhadap mantan Deputi IV BI itu akan dilakukan pada masa sidang pertama periode berikutnya, atau tanggal 25 November 2013.
BACA JUGA: Polri Dicurigai tak Berani Jemput Paksa Budi Mulya
"Mabes Polri dapat memahami, karena kalau tidak kita akan memanggil Kkapolrinya," sebut politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu.
Saat ditanya soal penting tidaknya bagi Timwas menghadirkan Budi Mulya, Bamsoet kembali menegaskan bahwa keterangan mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular baru-baru ini sangat menarik, sehingga perlu dilakukan konfrontasi antara Robert dengan Budi Mulya yang sudah bersatus tersangka di KPK.
BACA JUGA: Timwas Century Minta Pertanggungjawaban Polri
"Pertama soal dugaan suap dari Robert ke Budi Mulya, lalu alasan penutupan, pengambilalihan Bank Century oleh LPS. Kemana larinya uang Rp 6,7 triliun, karena yang dibutuhkan Bank Century hanya Rp 1 triliun," katanya.
Ditambahkan anggota Komisi III DPR itu, bahwa Timwas juga ingin tahu soal uang Rp 2,2 triliun yang mengendap di Bank Century. Sebab, uang itu berupa pinjaman sehingga harus diketahui sejauhmana pertanggungjawabannya.
"Nah, dari konfrontir itu akan terlihat sejauh mana campur tangan (LPS). Jadi masih banyak tanda tanya. Dana-dana yang mengalir dari Rp 6,7 triliun itu kemana. Sayangnya data BPK kan tidak rinci, sehingga perlu keterangan Budi Mulya," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Max Sopacua tak Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi