jpnn.com, JAKARTA - Salah satu perwira dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, tindakan yang sudah dilakukan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda NTB itu sudah keterlaluan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, Kompol TM diduga telah membantu warga negara Prancis, Dorfin Felix merupakan tersangka kasus narkoba kabur dari rumah tahanan pada Minggu (20/1) lalu.
BACA JUGA: Target Operasi BNN Pusat Ditangkap di Balikpapan
“Sekarang ini masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan (dipecat) bisa saja. Hadir sidang nanti yang menentukan,” ujar Syahar, Sabtu (2/2).
Syahar menyebutkan, sekarang Kompol TM telah ditahan karena kasus tersebut. Selain itu, Bidang Propam Polda NTB dibantu tim Divisi Propam Mabes Polri juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat Dorfin kabur dari rutan.
BACA JUGA: Jual Sabu-sabu ke Polisi, Dua Warga Kota Baru Dicokok
Terkait isu pemberian uang Rp 10 miliar dari Dorfin ke Kompol TM, Syahar belum bisa memastikan.
Namun, dia mengakui memang ada gratifikasi dari Dorfin. "Nanti bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” sambung Syahar.
BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan
Syahar menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif oknum pejabat Polda NTB itu membantu tahanan kabur. Namun, Polri akan tetap bersikap tegas terhadap Kompol TM.
"Perintah Kapolri sangat tegas, siapa saja yang terlibat narkoba baik langsung atau pengguna, (ditindak) tegas. Bahkan banyak anggota di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) yang terlibat. Ini sangat disesalkan," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Temukan Narkoba di Jok Motor Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan