jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya mengantisipasi terjadi kerusuhan terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 16 daerah melakukan PSU dari 32 sengketa yang disidang terkait Pilkada 2020.
BACA JUGA: MK Putuskan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, Irjen Rachmad Langsung Keluarkan Imbauan Tegas
"Terkait PSU tentunya sudah diantisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," ujar Rusdi kepada wartawan, Rabu (24/3).
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menambahkan, anggota Polri akan hadir dan mengamankan jalannya pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Penyerangan Warga, 3 Orang Tewas, Brimob-Anggota Reskrim Sudah Bergerak
"Kerawanan itu sudah diidentifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang dilakukan dengan mengantisipasinya," katanya.
Rusdi mengatakan, Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai keputusan MK.
Rusdi berharap gelaran PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan. "Semoga seluruh PSU dapat berjalan, aman dan damai," katanya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan