jpnn.com, JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia (Polri) bakal meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional.
Adapun, peluncuran kamera tilang elektronik itu direncanakan pada Maret 2021 mendatang.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Sebut Kamera Baru ETLE Bisa Menangkap Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peluncuran kamera tilang elektronik tahap awal bakal melibatkan delapan Polda.
Hanya saja, Kombes Sambodo tidak memerinci tentang delapan Polda tersebut.
BACA JUGA: Ferdinand Sebut Demokrat Partai Tanggung, Yakin Moeldoko Tak Berminat
'Salah satunya adalah Polda Metro Jaya," ungkap Sambodo, Rabu (3/2).
Lebih lanjut, Kombes Sambodo menyebut, peluncuran program ETLE secara nasional itu diinisiasi oleh Korlantas Polri.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Beber Kegiatan Habib Rizieq di Tahanan Bareskrim, Oh Ternyata...
Selain itu, kebijakan tersebut menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo menginginkan polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan penilangan di jalanan.
"Nanti akan di-launching oleh Bapak Kapolri, tetapi ini diinisiasi oleh Bapak Korlantas untuk launching ETLE nasional," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama