Polri Bakal Punya Densus Antikorupsi, Lalu KPK?

Rabu, 19 Juli 2017 – 20:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mewacanakan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi bakal berfungsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam densus tersebut, Polri mengupayakan penyidik kepolisian dan kejaksaan bekerja satu ruangan menindaklanjuti suatu kasus pidana korupsi.

BACA JUGA: Tunggu Saatnya, Amien Rais Bakal Bongkar Daftar Kejahatan KPK

"Kami berharap densus ini bisa berhubungan lebih baik lagi dengan kejaksaan. Kalau KPK kan jadi satu, kepolisian dan kejaksaan langsung maju ke pengadilan. Dengan densus ini, diharapkan kami bisa kerja sama, bersinergi dengan Kejaksaan Agung membentuk semacam KPK. Tapi kami mendukung dan tugasnya tidak akan tumpang-tindih (dengan KPK)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Rabu (19/7).

Setyo mengakui bahwa dasar pembentukan Densus Antikorupsi tidak bermaksud untuk menyaingi KPK. Justru, menurutnya, densus ini akan bersinergi dengan KPK.

BACA JUGA: Postingan DPR soal KPK di IG Dapat Banyak Komentar

Dia menilai, KPK punya keterbatasan sumber daya personel, apalagi tidak memiliki jaringan di daerah. Sementara, Polri dan Kejaksaan Agung sudah memiliki jaringan melekat di setiap daerah. Atas hal itu, dengan pembentukan Densus Antikorupsi, penindakan terhadap koruptor lebih maksimal.

"KPK dengan keterbatasan personel kemudian beberapa keterbatasan, tentu kami ingin melengkapi. Ingin mendukung supaya Indonesia betul-betul bebas korupsi. Kami harap demikian," kata Setyo.

BACA JUGA: Setnov Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Percaya KPK

Saat ditanya soal urgensi pembentukan densus, mengingat adanya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di kepolisian, Setyo punya jawaban. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus ditanggulangi dengan tindakan yang luar biasa juga. Nanti Direktorat Tindak Pidana Korupsi di setiap provinsi akan dihilangkan jika Densus Antikorupsi resmi diterbitkan," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Setyo, Densus ini akan menyelidiki dugaan korupsi seperti KPK. Baik kasus kecil maupun kasus besar akan diselidiki. Nantinya jika ada suatu kasus yang juga diselidiki KPK, maka Densus akan berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.

"Kapan ada limitasi kasus? Yang tidak ditangani KPK, kami tangani. Tapi, misalnya kami menangani kasus yang besar, pasti kami berkoordinasi dengan KPK, kami bicarakan," tandas dia. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Jaksa Agung dan Presiden yang Belum Disikat KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler