"Sementara belum tahu soal itu, kita hormati keputusan itu. Sebaiknya menunggu kabarnya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Lima penyidik yang mengundurkan diri di KPK adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K.
Saat ini, jajaran pimpinan KPK belum mempertimbangkan pengajuan pengunduran diri kelimanya, karena mereka masih menangani sejumlah kasus. Pengunduran itu akan mengganggu kecepatan KPK dalam menangani kasus.
"Kami tidak intervensi mengenai ini, tapi kami berikan bantuan jika diperlukan. Kita menunggu saja," sambung Boy.
Lima penyidik ini telah berkecimpung di KPK selama kurang lebih empat tahun. Keinginan mereka untuk mundur, menurut KPK, karena ingin mengembangkan karir di institusi Polri. Dengan pengunduran diri tersebut, maka jumlah penyidik KPK yang sebelumnya 68 orang, kini menjadi 63 orang. Kelima penyidik hingga saat ini menunggu keputusan KPK.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Ditangkap di Kandang Kambing
Redaktur : Tim Redaksi