Polri Bentuk 2 Tim Usut Laporan Penculikan ke Ketua KPU

Rabu, 13 Agustus 2014 – 14:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik. Bareskrim pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut laporan dari Husni.

"Sudah ditunjuk tim untuk itu. Ada dua tim," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Lepaskan Stress, Ajudan sampai Pejabat KemenPAN-RB Adu Suara

Menurutnya, saat ini penyelidikan sudah sampai kepada pemeriksaan ahli information teknologi (IT). Selain itu polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk memperkuat apakah orasi yang disampaikan Taufik yang dilaporkan Husni memang memenuhi unsur ancaman.

Ronny menjelaskan, ahli IT akan melakukan analisa terhadap pernyataan Taufik saat berorasi di depan Gedung MK, yang kemudian dikutip media. "Kita perlu keterangan tentang keahlian di media cetak itu ahli bahasa," paparnya.

BACA JUGA: Nyalon Ketum Golkar, MS Hidayat Minta Izin Ical

Selain itu, kata Ronny, penyidik juga sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan yang mendengar langsung pernyataan Taufik. "Saksi dari media yang memuat berita yang bernilai pengancaman, kita mintai keterangan apakah benar itu mengancam," katanya.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KPU Tegaskan Jokowi Penuhi UU untuk Maju di Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Sampaikan Siap Jadi Ketum Golkar ke Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler